Ada yang bisa dibantu?
Anda bisa tanya kapanpun dan dapatkan solusi terbaik izin lingkungan untuk keberlanjutan Perusahaan Anda

Persetujuan lingkungan adalah aspek krusial bagi setiap bisnis yang beroperasi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kegiatan usaha tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Zaman sudah bergeser keranah digitalisasi, kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan semakin meningkat. Oleh karena itu, memiliki persetujuan lingkungan yang lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah suatu keharusan bagi pelaku usaha yang bertanggung jawab.
Persetujuan lingkungan adalah keputusan yang menyatakan bahwa suatu rencana usaha atau kegiatan layak atau tidak layak terhadap lingkungan hidup. Dasar hukum dari persetujuan lingkungan di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).
Persetujuan lingkungan ini menjadi dasar bagi penerbitan izin lingkungan, yang merupakan syarat wajib bagi kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Terdapat beberapa jenis persetujuan lingkungan yang perlu Anda ketahui:
1. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL): AMDAL adalah kajian mendalam mengenai dampak penting suatu rencana usaha atau kegiatan terhadap lingkungan hidup. AMDAL diperlukan untuk kegiatan yang berisiko tinggi mencemari lingkungan.
2. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL): UKL-UPL adalah upaya untuk mencegah, mengurangi, dan menanggulangi dampak negatif dari suatu kegiatan usaha terhadap lingkungan hidup. UKL-UPL diperlukan untuk kegiatan yang memiliki dampak penting, tetapi tidak signifikan.
3. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL): SPPL adalah pernyataan tertulis dari pelaku usaha yang menyatakan kesanggupannya untuk mengelola dan memantau lingkungan hidup atas kegiatan usahanya. SPPL diperuntukkan bagi kegiatan yang tidak berdampak penting bagi lingkungan.
Sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, proses perizinan berusaha di Indonesia telah diintegrasikan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Persetujuan lingkungan, termasuk di dalamnya AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL, juga diurus melalui sistem OSS ini.
Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan persetujuan lingkungan secara daring, sehingga proses perizinan menjadi lebih efisien dan transparan.
Sebelum mendapatkan persetujuan lingkungan, pelaku usaha harus melalui proses penapisan. Proses ini bertujuan untuk menentukan apakah suatu kegiatan usaha memerlukan AMDAL, UKL-UPL, atau cukup SPPL.
Proses penapisan dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari ahli lingkungan, perwakilan masyarakat, dan instansi pemerintah terkait. Hasil dari proses penapisan ini akan menentukan jenis dokumen lingkungan yang harus disusun oleh pelaku usaha.

1. Pahami Persyaratan: Pelajari dengan seksama peraturan dan persyaratan terkait dengan persetujuan lingkungan untuk jenis usaha Anda.
2. Libatkan Ahli: Jika memungkinkan, konsultasikan dengan ahli lingkungan yang berpengalaman untuk membantu Anda dalam menyusun dokumen lingkungan dan proses perizinan.
3. Sosialisasi dengan Masyarakat: Libatkan masyarakat sekitar dalam proses penyusunan dokumen lingkungan. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan memastikan bahwa kegiatan usaha Anda diterima oleh masyarakat.
4. Patuhi Peraturan: Setelah mendapatkan persetujuan lingkungan, pastikan Anda selalu mematuhi semua ketentuan yang tercantum di dalamnya.
Solusi praktis adalah menggunakan jasa Konsultan Amdal seperti Solusi Amdal. sebagai tim yang sudah berpengalaman dan terpercaya, kami siap membantu Anda membereskan masalah persetujuan lingkungan.
Persetujuan lingkungan adalah aspek penting yang harus diperhatikan oleh setiap pelaku usaha di Indonesia. Dengan memiliki persetujuan lingkungan yang lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, bisnis Anda tidak hanya akan patuh terhadap hukum, tetapi juga berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan hidup.
Anda bisa tanya kapanpun dan dapatkan solusi terbaik izin lingkungan untuk keberlanjutan Perusahaan Anda